SKB Kota Pekalongan, Jalan Pendidikan Kedua bagi Anak Putus Sekolah
Ditjen Diksi PKPLK – Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya memperkuat komitmen dalam menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah (ATS). Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, mengungkapkan bahwa ekosistem pendidikan di Kota Pekalongan telah membuat langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah di daerah tersebut.
Balqis, dalam momentum review kebijakan penanganan ATS dan penyelenggaraan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), kemarin (28/10), mengungkapkan bahwa program Totalitas Upaya Nyata (TUNTAS) yang merupakan salah satu program strategis di bidang pendidikan dan program SKB sejauh ini telah berhasil menghadirkan solusi pengentasan ATS. Terlebih, keberhasilan program ini merupakan kolaborasi berbagai instansi dan sinergi menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan mitra luar negeri.
“Dengan kolaborasi, kita berharap di tahun 2026 nanti ada penurunan signifikan jumlah anak tidak sekolah. Masalah ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, melainkan secara komprehensif mencakup aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Semua pihak harus terlibat,” terangnya.
Menurut Balgis, langkah sinergis ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi muda yang cerdas, berdaya saing, dan siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Ia juga menekankan pentingnya keberadaan SKB sebagai solusi alternatif pendidikan bagi anak-anak yang sempat terputus sekolahnya.
“SKB hadir memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang sebelumnya tidak sekolah. Banyak anak sebenarnya ingin belajar, namun bingung harus ke mana atau merasa malu. Melalui SKB, pemerintah membuka jalan agar mereka bisa menuntaskan pendidikan dengan mudah,” imbuhnya.
Data Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menunjukkan bahwa banyak warga Kota Pekalongan tidak memprioritaskan pendidikan karena mereka bekerja di sektor informal, mulai dari nelayan hingga buruh batik. Hingga saat ini rata-rata lama sekolah baru mencapai 9,34 tahun, setara kelas 3 SMP. Pemkot Pekalongan pun berharap angka tersebut bisa meningkat menjadi 12,89 tahun atau setara lulus SMA.
Untuk data terkait ATS, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.105 anak. Melalui keberadaan SKB, pemerintah berupaya membuka akses pendidikan yang inklusif tanpa batasan usia maupun latar belakang sosial.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SKB Kota Pekalongan, Bonari, mengungkapkan pada bagian inilah fungsi SKB, agar dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan kemampuan, serta memperoleh ijazah dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
Ia mengungkapkan sejauh ini SKB Kota Pekalongan terus berupaya untuk menuntaskan berbagai persoalan terkait ATS di wilayah tersebut dengan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Berbagai program keterampilan hidup dan vokasional juga diselenggarakan sebagai bekal bagi peserta didik yang akan melanjutkan pekerjaan mereka selepas lulus SKB.
“SKB Kota Pekalongan sendiri menyelenggarakan tiga jenjang pendidikan kesetaraan, yaitu Paket A dengan program reguler dan inklusi yang fokus pada kemampuan dasar, Paket B yang menyiapkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja, dan Paket C (setara SMA) yang berorientasi pada pengembangan jiwa kewirausahaan,” terangnya.
Bonari mengungkapkan, seluruh program SKB Kota Pekalongan diberikan secara gratis, dengan jadwal belajar yang fleksibel dan metode pembelajaran beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
“Kita ingin SKB menjadi wadah pengembangan keterampilan hidup dan vokasional dan dapat SKB mendorong peserta didik agar mampu mandiri secara ekonomi dan berdaya saing di dunia kerja,” lanjutnya.
Tidak hanya menumbuhkan kemampuan akademik dan keterampilan praktis, terang Bonari, SKB juga harus dapat menjadi solusi atas persoalan kemasyarakatan, dan harus mencerminkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ke depan, dengan komitmen Pemerintahan Kota Pekalongan, Bonari berharap SKB Kota Pekalongan akan dapat memfasilitasi masyarakat secara berkeadilan dan inklusif.
“Peran SKB sangat luas, tapi kita ingin menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berdaya. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sepanjang hayat, tanpa batas waktu dan usia,” tutupnya. (Esha/NA/AS)